DEPOK - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk berinsial AM (24) terus menjadi sorotan publik. Bahkan saat ini, korban telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan mengatakan membenarkan bila pihaknya telah menerima laporan polisi yang dilayangkan korban kepada wakil ketua DPRD Depok tersebut.
“Iya benar memang sudah masuk,” kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu, 24 September.
Atas dasar itu, Polda Metro menindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya, kedua belah pihak akan melakukan mediasi di Polres Metro Depok pada Senin, 26 September.
“Kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dimana seorang Wakil Ketua DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri dari Partai Golkar diduga melakukan penganiayaan dengan cara menghukum seorang sopir truk yang menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat 23 September.
Aksi yang dinilai oleh para netizen tersebut sangat tidak manusiawi terhadap sopir truk. Walaupun sopir memang salah hingga menabrak portal, namun hukumannya tidak seperti itu.
BACA JUGA:
Tajudin yang menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan dengan menginjak bahu sopir truk yang hendak push up tersebut.
"Tidak saya injak, tapi memang saya suruh guling-guling di jalan, dengan maksud memberikan efek jera," katanya pula.
Menurut Tajudin, emosinya tersulut ketika warga menelepon dirinya, karena ada truk yang menyangkut portal dan kejadian ini sudah berulang kali.
Tajudin meminta maaf jika memang menurut masyarakat yang melihat video viral itu dinilai tidak manusiawi dengan kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf atas kejadian ini," katanya lagi.