JAKARTA - Kantor DPP Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat digeruduk mahasiswa. Massa dilaporkan sudah membubarkan diri.
“Sudah kita cek memang beberapa mahasiswa. Mereka bubar masing-masing,” ujar Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi dikonfirmasi, Senin, 15 Maret.
Kombes Hengki menegaskan aksi penyampaian pendapat di muka umum dilarang digelar malam hari sesuai ketentuan Undang-Undang. Apalagi saat ini sedang pandemi COVID-19.
“UU 8 Tahun 1998 menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh malam hari. Hormati hak orang lain apabila mereka menyampaikan pendapat tapi berbahaya untuk orang lain,” sambung Kombes Hengki.
BACA JUGA:
Sementara itu, dilihat dari tayangan di YouTube yang diunggah akun Semut Rang-rang, mahasiswa diduga tak terima nama kampusnya dicatut dalam acara "Mimbar Demokrasi" siang tadi.
"Puluhan orang yang mengatasnamakan mahasiswa menggeruduk kantor Demokrat protes nama kampusnya di catut dalam acara "Mimbar Demokrasi" siang tadi.." demikian keterangan di akun Youtube tersebut.
Salah satu perwakilan mahasiswa di dalam video tersebut berorasi dan menyatakan alasan mahasiswa datang ke DPP Partai Demokrat untuk meminta penjelasan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapa nama kampus mereka diseret dalam kisruh kepengurusan Demokrat.