Bagikan:

JAKARTA - Seorang juru parkir (Jukir) liar Alfamidi di depan TPU Layur, Rawamangun, Jakarta Timur, diamankan ditindak petugas gabungan karena masih melakukan aktivitas yang dianggap ilegal, Rabu pagi, 15 Mei.

"Saya hanya jaga saja pak, saya setoran perhari Rp80 ribu sama preman yang kuasai kawasan ini," ujar pria paruh baya penjaga parkiran Alfamidi Layur, Rawamangun kepada VOI di lokasi.

Pria yang enggan menyebutkan namanya itu juga mengaku tak miliki surat izin resmi parkir. Dia hanya kerja jukir liar.

"Jadi yang pegang parkiran ini ada 4 orang. Dia yang kuasai lahan ini," ucapnya.

Kemudian, jukir tersebut diberikan surat pernyataan agar tidak lagi memungut uang parkir di Alfamidi Layur.

Kemudian petugas gabungan kembali melanjutkan penertiban ke Alfamart Jalan Pemuda, Rawamangun. Di lokasi ini, lagi-lagi petugas gabungan yang melakukan penertiban sempat mendapatkan perlawanan dari kordinator parkir.

Jukir liar tersebut mengaku memiliki surat resmi dari Alfamart Jalan Pemuda yang dijaganya. Namun saat ditanya terkait surat tersebut, jukir itu tak dapat membuktikan. Petugas pun memberikan surat pernyataan kepada jukir liar itu.

Hingga berita ini ditulis, petugas gabungan masih menyisir jukir liar di lokasi sejumlah minimarket yang ada di Jakarta Timur.