JAKARTA - Seorang juru parkir (jukir) liar di Alfamidi Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, lari kocar-kacir ketika melihat rombongan petugas gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia jukir liar.
Penjaga parkir kendaraan tanpa izin resmi itu melarikan diri ke dalam minimarket tempat dirinya menjaga parkir. Pelaku bersembunyi di dalam toilet, seolah untuk mengelabui petugas penertiban parkir liar.
Namun aksi pelaku berhasil diketahui petugas. Meski jukir itu mengumpat di dalam kamar mandi, petugas kemudian menunggu di luar kamar mandi minimarket.
Petugas juga mengetuk pintu kamar mandi dengan alasan mau menggunakan kamar mandi tersebut secara bergantian. Namun ketika pelaku membuka pintu kamar mandi, dirinya terkejut dengan keberadaan petugas Dishub.
"Tadi lagi di kamar mandi," dalih jukir tersebut di lokasi, Selasa, 21 Mei.
Meski begitu, petugas kemudian mendata identitas jukir dan membuat surat pernyataan agar pelaku tidak kembali meminta biaya parkir kepada pengunjung minimarket.
"Saya setoran lagi pak di sini," ujarnya.
Dari sekian banyak tempat parkir liar di minimarket wilayah Jakarta Timur, petugas Sudinhub Jaktim hanya lakukan pendataan terhadap jukir tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Renny mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan.
BACA JUGA:
"Dalam rangka kegiatan penertiban jukir liar yang ada di alfamart dan alfamidi yang ada di wilayah Jakarta Timur. Parkir liar tanpa izin apabila melanggar akan dikenakan sanksi. Sanksi nya tipiring," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Renny.
Pihak Sudin Perhubungan Jakarta Pusat hanya memberikan surat pernyataan karena belum ada sanksi tegas.
"Sanksi masih dalam proses pembahasan. Sementara kita berikan surat pernyataan kepada jukir liar yang ada di alfamart, Indomaret dan alfamidi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur kembali menggencarkan razia parkir liar di sejumlah minimarket yang ada di wilayah Jakarta Timur pada Selasa, 21 Mei.
Kali ini, penertiban dimulai pukul 08.00 WIB. Penyisiran mulai dilakukan di sejumlah minimarket yang berada di Jalan Kayu Tinggu Ujung Menteng, Jalan Penggilingan Raya, Jalan Malaka Sari dan Jalan Malaka Jaya.