JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap pasangan selingkuh inisial AR (33) dan DS (30) yang tega menggugurkan janin bayi 5 bulan di salah satu kamar mandi hotel di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka nekat menggugurkan kandungan dan membuang di aliran kali Kanal Banjir Barat. Pasalnya, hubungan gelap antara tersangka AR dengan DS sudah terjalin selama 1 tahun.
BACA JUGA:
Sementara AR sudah memiliki istri dan tiga orang anak yang tinggal di Jawa Tengah. Namun rupanya perselingkuhan AR dan DS sudah diketahui oleh istri sah AR. Sehingga kedua tersangka pun takut dan akhirnya membuang bayi tersebut.
"Kedua tersangka bukan pasangan resmi, karena mereka merasa malu dan bingung. Keduanya sepakat gugurkan kandungan dan membuang mayat bayi tersebut," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, Senin, 29 April.