Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap Yanto (35) yang diduga membunuh ayah kandungnya sendiri bernama Mustari (55). Peristiwa itu terjadi di kawasan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis, 16 Mei, sekiranya pagi hari.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihaknya, setelah Yanto menyerahkan diri.

“Pelaku sudah diamankan,” kata Sriyono saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Mei.

Saat ini pihaknya tengah memeriksa pelaku untuk mengetahui motif Yanto menghabisi ayah kandungnya sendiri.

Sementara itu, Yati, istri korban, menjelaskan kejadian itu terungkap saat dirinya masuk ke dalam rumah, ternyata suaminya telah berlumuran darah dibagian kepala. Ia menduga mengarah ke anaknya karena beberapa minggu terakhir tengah stres.

“Beberapa bulan sering bolak-balik dibawa ke RS jiwa. Sudah nikah punya anak 1,” ujarnya.