Bagikan:

SEMARANG - Seorang bocah 5 tahun berinisial KA tewas dibunuh ibu kandungnya di hotel kawasan Jalan S. Parman, Semarang, Selasa 10 Mei. Sang ibu RS (34) mencabut nyawa anak laki-lakinya itu dengan cara dibekap.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan pihaknya yang mengungkap peristiwa itu menembukan fakta pelaku diduga memiliki masalah dengan suaminya berkaitan dengan keuangan.

"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban," katanya di Semarang, Rabu 11 Mei.

Irwan menjelaskan, saat berada di hotel, RS yang merupakan warga Banyumanik telah berencana mengakhiri hidup bersama anaknya. Pelaku membekap mulut dan hidung korban hingga tewas.

Namun, saat upaya pelaku bunuh diri menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk gagal.

Irwan menyatakan atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut laporan Antara, peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap. Petugas ingin mengonfirmasi apakah penghuni kamar tersebut akan keluar atau memperpanjang masa tinggal di kamar tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal atau tidak. Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.

Namun, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis. Petugas hotel kembali mendatangi kamar untuk memastikan perpanjangan masa tinggal pelaku.

Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu kamar. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping RS di atas tempat tidur.