Bagikan:

SEMARANG - Ibu berinisial RS (34) yang gagal bunuh diri setelah membekap anaknya KA (5) hingga tewas ternyata terbelit pinjaman online atau daring.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, pelaku yang merupakan warga Banyumanik membunuh anak kandungnya di hotel kawasan Jalan S. Parman, Semarang, Selasa 10 Mei.

"Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya," kata Irwan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu 11 Mei.

Irwan menjelaskan, pelaku memiliki permasalahan dengan suaminya. Tanpa izin sang suami menggunakan uang tabungan sebesar Rp38 juta.

Pelaku sendiri, lanjut dia, sudah memiliki niatan untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal.

Akibat rasa khawatir terhadap suaminya, meneruskan laporan Antara, pelaku berinisiatif untuk bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu.

"Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher," ujarnya.

Namun, Irwan menyebutkan nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu.

Saat ini, lanjut Irwan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring.

"Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.