Golkar Respons Isu Ada Tuntutan Pemakzulan Jokowi di Demo Buruh 21 Mei: Tidak Ada Urgensinya!
Presiden Jokowi dan cucu saat berlibur di Bali (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Bagikan:

JAKARTA - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022. Aksi yang digelar bertepatan dengan momentum reformasi itu merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah yang dicetus pada 21 April lalu.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Patijaya, meminta sejumlah elemen masyarakat yang akan melaksanakan demonstrasi tidak perlu menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurutnya, tuntutan pemakzulan terhadap pemerintah tidak memiliki urgensi.

"Urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu, 11 Mei.

Anggota Komisi VII DPR itu mengakui, masyarakat memang memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Akan tetapi, menurutnya, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi haruslah tepat.

"Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi," tegas Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, kondisi perekonomian saat ini juga telah tumbuh positif. Di triwulan pertama tahun 2022, kata dia, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi COVID-19.

Kemudian, tambahnya, pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh para penegak hukum. Menurut Bambang, penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.

"Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi," pungkas legislator Dapil Bangka Belitung ini.

Diketahui sebelumnya, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa di bulan Ramadan kemarin sempat membentangkan spanduk yang mendesak Jokowi untuk mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Spanduk tersebut juga bertuliskan mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf.