Korlantas Polri Resmi Hentikan Skema Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Korlantas Polri resmi mengakhiri penerapan skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di ruas Tol Kalikangkung KM 414 hingga Jakarta-Cikampek (Japek). Alasannya, berdasarkan pemantauan, arus balik di ruas tol sudah terpantau normal.

"Kami akan menyelesaikan menutup penerapan ganjil-genap yang sudah kami terapkan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangannya, Senin, 9 Mei.

Skema one way dan genap ganjil saat arus balik Lebaran 2022, sedianya mulai diterapkan sejak 5 Mei.

Bahkan, skema itu yang awalnya hanya sampai ruas tol Japek KM 48 diperpanjang hingga KM 28. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Keputusan untuk mengakhiri skema ini pun setelah petugas menyisir ruas tol dari Jakarta menuju KM 70. Di mana, kondisi arus lalu lintas dinyatakan normal atau lancar.

"Bahwa jam 00.30 WIB tadi pagi, kami memastikan dengan rombongan menyisir jalan dari arah Jakarta menuju KM 70 ini," ungkap Firman.

Menambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penerapan skema one way dan contraflow dari KM 28 hingga KM 3+500 pun telah berakhir per pukul 03.40 WIB.

"Dilaporkan pada saat ini seluruh rekayasa lalulintas, baik one way maupun contra flow telah diakhiri dan lalu lintas berjalan normal dari Jakarta ke Cikampek, dan Cikampek ke Jakarta," kata Sambodo.

Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas Polri sempat menerapkan skema one way, ganjil-genap, dan contraflow di ruas jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Seluruh skema rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan, baik di ruas tol ataupun jalan arteri.