Alasan Polri Hentikan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Korlantas Polri resmi menghentikan skema rekayasa lalu lintas one way, ganjil-genap, dan contraflow di ruas tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2022, pada 9 Mei. Alasannya, arus lalu lintas dan jumlah kendaraan di ruas tol sudah kembali normal.

"Analisa dan evaluasi dari hasil pengamatan melalui peta digital dan CCTV serta laporan dari anggota di lapangan bahwa arus lalin telah berkurang dan pada posisi normal harian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 9 Mei.

Kemudian, pertimbangan lain untuk mengakhiri tiga skema rekayasa lalu lintas itu yakni keselamatan para pengendara.

Jika skema itu tetap diterapkan, maka, secara otomatis laju kendaraan akan semakin tinggi. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan pun akan meningkat.

"Kendaraan akan menambah kecepatan yang dimungkinkan akan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas korban," ungkapnya.

Dengan beberapa alasan itu, penghentian penerapan skema rekayasa lalu lintas itupun dilakukan. Penghentian ini juga berdasarkan Surat Keputusan Bersama pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way pada arus mudik dan balik Lebaran 2022.

"Saat ini arus dibuka untuk kedua arah," kata Dedi.

Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas Polri sempat menerapkan skema one way, ganjil-genap, dan contraflow di ruas jalan tol Kalikangkung KM 414 hingga Jakarta-Cikampek KM27 saat arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Seluruh skema rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk mengurai kepadataan kendaraan, baik di ruas tol ataupun jalan arteri.