Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim meminta Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan persoalan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Juanda Depok yang terancam digusur karena adanya rencana pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. 

"Sebagai anggota Komisi VIII, saya akan meminta penjelasan masalah lahan Gereja HKI dan UIII kepada teman-teman di Kemenag RI, secara langsung. Tidak perlu menunggu diadakannya Raker atau RDP Komisi VIII dengan Kemenag RI," ujar Luqman saat dihubungi VOI, Selasa, 6 Mei. 

"Setelah memperoleh kejelasan, saya akan menyampaikan saran, pendapat dan sikapnya terhadap masalah ini," sambungnya. 

Menurut kader GP Ansor itu, para pihak terkait utamanya, Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Pimpinan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) perlu duduk bersama untuk memperjelas posisi lahan. 

"Kejelasan posisi dan legalitas lahan sangat penting untuk menentukan bagaimana jalan penyelesaian terbaik antar keduanya, agar tidak ada yang dirugikan kedepannya," kata Gus Luqman. 

Luqman mengatakan informasi valid mengenai posisi lahan masing-lahan, antara Gereja HKI dan UIII penting untuk diketahui. Hal ini, tegasnya, perlu diperjelas sejelas-jelasnya agar tidak menjadi sekam yang setiap saat bisa memantik api konflik barnuansa agama di masa mendatang. 

"Soal bagaimana antara keduanya (Gereja HKI dan UIII, red) berdiri saling berdampingan, itu teknis ikutan saja," katanya. 

Luqman juga melihat dari sudut pandang penciptaan kerukunan hidup antar umat beragama. Menurutnya, setiap momentum dan setiap ikhtiar harus dimaksimalkan.

"Nah, terpenting adalah memperkuat kesadaran seluruh warga negara RI untuk mengakui, menghargai dan mengormati bahwa Indonesia ini bangsa yang multi-keberbedaan. Maka, keberbedaan adalah kehendak dan takdir Tuhan. Karena itu, keberbedaan harus menjadi sumber-sumber utama mengalirnya kebaikan-kebaikan di dalam masyarakat, bangsa dan negara," katanya.