'Kalau Mau Ibadah ke Gereja Sana,' Oknum RT di Tangsel Hardik dan Pukul Mahasiswa Unpam yang Berdoa Rosario
Lokasi kontrakan tempat mahasiswa Unpam menggelar doa Rosario/DOK M. Jehan-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Aksi pemukulan terhadap warga yang tengah ibadah kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Kawasan Setu, Tangerang Selatan. Kabar pemukulan ini diunggah aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda di Instagram pribadinya, @permadiaktivis2, Senin, 6 Mei.

"Mahasiswa/siswi katolik univ. pamulang viktor dipukuli, dibacok cuma karena mereka BERDOA berawal dari RT bernama Diding yang memprovokasi warga," tulis Abu Janda dikutip VOI di Instagram pribadinya, Senin siang. 

Abu Janda kemudian me-mention langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan meminta ada tindakan tegas dari pemerintah. 

"Pelaku sudah dilaporkan ke polres tangsel.. teman2 bantu mention di kolom komentar tiga akun polisi dibawah ini yaa yuk kita banjiri notif bapak2 polisi agar pelaku segera ditangkap," tulisnya lagi. 

Dalam unggahan, Abu Janda juga menyertakan kesaksian dua mahasiswi yang mengalami langsung intimidasi hingga pemukulan yang dilakukan oknum RT dan warga. Mereka bercerita, saat berdoa Rosario, tetiba Ketua RT setempat datang dan langsung menghadrik.

"Doa maria terus Pak RT-nya ngomong, Lu gak ngehargai gw dari RT disini?'" terang mahasiswa tersebut. 

"'udah Gw bilangin kagak boleh ibadah disini. Kalo lu mau ibadah ke gereja sana 

kalian berani-beraninya tidak menghargai saya sebagai RT, bang***," hardik si Ketua RT ditirukan mahasiswa. 

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. 

Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihaknya. 

"Terkait dugaan Tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan," jelasnya. 

Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya  dengan cara klarifikasi / berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, Kepala kelurahan dan tokoh agama serta masyarakat dan pemuda. 

"Untuk berkordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian." demikian.