TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mengevaluasi seluruh ketua RT di wilayahnya. Evaluasi dilakukan buntut kejadian pengeroyokan terhadap kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Jalan Ampera Poncol, Setu, Tangerang Selatan, belum lama ini.
“Semua (evaluasi RT dan RW se Tangsel), namanya evaluasi harus kita sampaikan,” kata Ketua Kesbangpol Tangsel, Bani Khosyatulloh kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa, 7 Mei.
Ia meminta kepada seluruh RT dan perangkat lainnya untuk memikirkan segala tindakannya. Sebab, hal itu bisa berbuntut panjang yang tak hanya di wilayahnya itu sendiri.
“Jangan cepat reaktif, jangan tidak berpikiran panjang, dan itu manusiawi sipapun bisa mengalami hal-hal seperti itu,” ujarnya.
Bani mengatakan setiap ada suatu kejadian, pasti akan dijadikan bahan evaluasi. Terutama kejadian yang mengganggu keamanan.
"Setiap kegiatan, setiap kejadian pasti kita evaluasi, hal-hal yang memang bisa mengganggu Kamtibmas, meresahkan itu harus kita evaluasi, artinya itu jadi pelajaran bagi kita," ucapnya.
BACA JUGA:
Aksi pemukulan terhadap warga yang tengah ibadah kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Kawasan Setu, Tangerang Selatan. Kabar pemukulan ini viral di media sosial. Kepolisian setelah mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, Selasa 7 Mei, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu dari empat tersangka merupakan ketua RT setempat.
“Kami simpulkan dengan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa, 7 Mei.
Atas perbuatannya empat pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat no tahun 1951 jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.