Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maria Yohana (MY) Esti Wijayati mengatakan kegelisahan Gereja HKI Juanda yang bisa 'hilang' lantaran berdiri di atas lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), sudah dijelaskan ke Kementerian Agama (Kemenag).

Kompleks UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 ha di Kota Depok dan sudah memulai kuliah perdana sejak 27 September 2021 silam. Kampus ini didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang diteken Presiden Joko Widodo dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

Sedangkan HKI Juanda sendiri sudah sembilan tahun terakhir ini, rutin melaksanakan ibadah untuk melayani 200 jemaat.

Esti menerangkan, masalah lahan yang bikin selama ini jemaat HKI Juanda gamang karena takut tak bisa lagi beribadah, sudah ditangkap dengan baik oleh oleh Kementerian Agama.

"Sudah tersampaikan dan infonya sudah oke. Tidak ada masalah," ujar Esti saat dihubungi, Sabtu 8 Juni.

Dalam pembicaraannya dengan Kementerian Agama --yang menaungi kampus UIII--, persoalan bangunan Gereja HKI Juanda yang berdiri sejak 2015 sudah beres. Harusnya, para jemaat HKI Juanda tidak perlu lagi gusar.

"Sebenarnya dari pembicaraan dengan Kemenag semua sudah clear. Apa yang menurut mereka belum clear?" katanya.

Legislator PDIP dapil DIY Yogyakarta itu menuturkan, Kemenag sudah menjawab keresahan pihak HKI Juanda terkait persoalan Gereja yang terancam digusur. Kemenag, memastikan Gereja HKI Juanda tetap bisa digunakan untuk peribadatan jemaat.

"(Kemenag) sudah jawab ke saya di ruang Komisi VIII, (Gereja HKI Juanda, red) tetap bisa digunakan," ucapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah bicara dengan Komisi VIII DPR, tidak akan ada penggusuran Gereja HKI Juanda yang bangunannya masuk ke dalam masterplan kampus UIII.

"Sudah (bicara, red), dan tidak akan ada penggusuran," tegasnya.

Sebelumnya, HKI Juanda dan koalisi adovkasi yang terdiri dari PGI, Jaringan GUSDURian, Serikat Jurnalistik untuk Keberagaman (SEJUK), Yayasan Satu Keadilan (YSK), Solidaritas Korban Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KKB) sudah melakukan audiensi dengan UIII.

Hasilnya, UIII sebagai pengguna, tidak memiliki wewenang untuk menentukan nasib Gereja HKI Juanda. Makanya, HKI Juanda dan koalisi advokasi berharap bisa bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Majelis Wali Amanah UIII Jusuf Kalla.

PGI berharap, Menag dan Jusuf Kalla membuka ruang komunikasi agar ada solusi terkait masalah Gereja HKI Juanda yang terancam digusur akibat pembangunan kampus UIII di Depok.

"Kami melihat keputusan tertinggi terkait keberadaan HKI di kompleks kampus UIII keputusannya ada di menteri agama. Kemudian kami melihat di struktur organisasinya ada Pak Jusuf Kalla sebagai ketua dewan pembina yayasannya. Kami berharap sebetulnya menteri agama membuka ruang kepada HKI Juanda untuk berkonsultasi, berkomunikasi, bertemu lah dengan Pak JK juga," ujar Anggota Bidang Advokasi Keadilan & Perdamaian PGI, Juandi Gultom beberapa waktu lalu kepada VOI.

Selama ini HKI Juanda sudah aktif mengirim surat ke menteri agama, sekretaris kementerian dan juga kepala staf kepresidenan. Namun, surat tersebut tidak ada yang ditanggapi.

"Padahal suratnya susah nyampe. Jadi kita mohon, kita berharap ditanggapi oleh Menteri Agama. Kami nggak tembus-tembus ke sana. Jadi kami berharap jejaring dari NU, GUSDURian untuk menembus ke sana," ungkapnya.

Juandi bersyukur pihak rektorat UIII menerima audiensi yang diajukan HKI, PGI dan Gusdurian. Dia menjelaskan, pihaknya menginginkan agar keberadaan HKI di komplek kampus UIII bisa dipertahankan. Alasannya, pertama, HKI ingin menjaga nama gereja. Kedua, menjaga keberadaan jemaat.

"HKI jemaatnya kan ada di sekitaran situ, kalau dia (gereja) dipindah ke tempat lain, itu akan menganggu mobilitas jemaat juga. Karena HKI di tempat lain di Depok itu sudah ada. Namun kami tadi tidak cukup memuaskan pertemuan dengan pihak rektorat, karena mereka mengatakan bahwasanya hanya pelaksana kebijakan kementerian agama, dan dalam peraturan presiden kampus UIII masuk dalam proyek strategis nasional. Jadi mereka cuma melaksanakan apa yang diamanatkan," jelasnya.

PGI berharap ada belas kasihan Menteri Agama untuk HKI Juanda untuk mempertahankan Gereja di atas lahan UIII. Dia juga berharap pihak rektorat UIII menyampaikan harapan HKI Juanda ke menteri agama.

"Inginnya memang kami mendapatkan hasil yang bagus tapi pihak UIII normatif menjawab, pasalnya mereka hanya pelaksana UU, mereka cuma menampung aspirasi dan disampaikan ke menteri (agama). Keputusan dari menteri itu kan hasil dari rekomendasi bapak bapak di bawah. Mereka juga tidak buka ruang bersama," kata Juandi.