Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati menyatakan bakal memperjuangkan nasib Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) agar bisa tetap berdiri di atas lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Hal itu disampaikan Esti menanggapi kabar Gereja HKI di Depok, Jawa Barat, yang terancam digusur karena adanya pembangunan UII. 

Esti menegaskan, pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian Agama (Kemenag) agar memberikan lahan UIII yang bisa dimanfaatkan untuk bangunan gereja. Apalagi, Gereja HKI sudah aktif sejak 9 tahun yang lalu dan masih digunakan sampai saat ini.

"Kita tak boleh lelah untuk terus memperjuangkan dalam mewujudkan Indonesia Raya yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dan sungguh-sungguh melaksanakan pancasila sebagai dasar negara," ujar Esti saat dihubungi VOI, Selasa, 7 Mei. 

"Tentu itu usulan kami PDI Perjuangan. Semua mungkin, dan baik adanya," imbuhnya. 

Menurut Esti, keberadaan Gereja HKI dan UIII dapat menjadi wujud toleransi yang nyata jika keduanya dibangun di atas lahan yang sama. Terlebih, lahan tersebut dalam pengelolaan Kementerian Agama yang artinya menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

"Demi tetap menjunjung tinggi konstitusi negara dalam memberikan kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing masing, maka (meminta) Kemenag untuk bisa memperjelas keberadaan gereja tersebut beserta luas lahan yang bisa dimanfaat untuk fasilitas pendukungnya yang lain," kata Esti. 

 

 

"Kita wujudkan secara nyata, bahwa saling menghormati, toleransi antar umat beragama sungguh kita wujudkan di manapun di RI ini dan bukan sekedar retorika ataupun toleransi di atas kertas saja," tambahnya.  

Esti pun menyatakan akan langsung menanyakan kejelasan status bangunan Gereja HKI di atas lahan UIII. "Hal tersebut akan kami tanyakan dan sampaikan langsung ke Gus Men untuk mempertegas hal ini," tutupnya.