Italia Blokir Ekspor 250 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 ke Australia
Vaksin COVID-19 AstraZeneca (Wikimedia Commons/Agencia Brasilia)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Italia melalui otorisasi Uni Eropa, memblokir ekspor 250 ribu dosis vaksin COVID-19 ke Australia, pada Kamis 4 Februari waktu setempat.

Upaya pemblokiran 250 ribu dosis vaksin ini, terkait dengan eskalasi sengketa antara Uni Eropa dan produsen obat raksasa yang juga produsen vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Juru Bicara Perdana Menteri Italia Mario Draghi Paola Ansuini mengkonfirmasi hal ini kepada CNN. 

"Italia dan Komisi Eropa telah menyetujui tindakan tersebut. Ini adalah pertama kalinya tindakan Uni Eropa tersebut digunakan untuk vaksin," ungkapnya.

Hal itu pertama kali dilaporkan oleh Financial Times. Pada akhir Januari, pertarungan publik dan sengit meletus antara Uni Eropa dan AstraZeneca karena penundaan pengiriman vaksin.

AstraZeneca kala itu memberitahu Uni Eropa, bahwa mereka akan mengirimkan puluhan juta dosis vaksin COVID-19 lebih sedikit daripada yang disepakati untuk pengiriman hingga akhir Maret.

Komisi Eropa kemudian mengadopsi langkah-langkah baru yang memberi negara anggota kekuatan untuk membatasi ekspor vaksin COVID-19 ke luar Uni Eropa, dalam situasi tertentu. 

Mekanisme tersebut seharusnya tidak memengaruhi bantuan kemanusiaan atau COVAX, inisiatif global yang bertujuan untuk mendistribusikan sekitar 2 miliar vaksin ke negara-negara miskin.

Sementara, peluncuran vaksin di negara-negara Uni Eropa yang berlangsung tidak seperti rencana, membuat sejumlah negara anggotanya frustasi dan meminta bantuan dari negara-negara lain. 

Diketahui, hanya 5,5 persen dari total 447 juta populasi Uni Eropa yang telah menerima dosis vaksin pertama, menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada hari Kamis, Kementerian Luar Negeri Italia menjelaskan keputusannya untuk memblokir AstraZeneca dari mengekspor vaksinnya, mengutip penundaan perusahaan dalam memasok vaksinnya ke Italia dan Uni Eropa, dan mencatat bahwa Australia tidak dianggap sebagai negara yang rentan oleh Uni Eropa.

Menurut pernyataan kementerian tersebut, Italia sebelumnya telah mengizinkan ekspor perusahaan tersebut atas 'sejumlah kecil sampel yang dimaksudkan untuk kegiatan penelitian ilmiah' Namun, kemudian persetujuan tersebut diblokir setelah menimbulkan pertanyaan, lantaran vaksin yang akan dikirim mencapai 250.700 dosis.

Pernyataan tersebut menyebutkan, jumlah dosis yang diajukan untuk memeroleh otoritasasi ekspor lebih tinggi, dibanding jumlah dosis vaksin yang diberikan kepada Italia dan negara-negara Uni Eropa lainnya. AstraZeneca menolak mengomentari keputusan Italia tersebut.

"Komisi Eropa tidak menentang keputusan Italia untuk memberlakukan larangan ekspor vaksin untuk Australia, kata seorang pejabat Uni Eropa kepada CNN Kamis

Pejabat tersebut terlibat erat dengan proses perdagangan di dalam Komisi, tetapi tidak berwenang untuk berbicara secara terbuka mengenai pertemuan tertutup atau dokumen perdagangan antara Komisi dan negara-negara anggota Uni Eropa.

Berdasarkan prosedur Uni Eropa, perusahaan yang ingin mengekspor vaksin dari negara anggota UE harus memberi tahu negara anggota tersebut. Negara anggota memeriksa kriteria untuk ekspor dan membuat draf keputusan tentang apakah akan menyetujui ekspor. 

Komisaris Eropa kemudian memiliki satu hari kerja untuk menyetujui, mengubah atau menolak keputusan negara anggota. Negara anggota harus mengikuti keputusan Komisi.

Pejabat Uni Eopa mengatakan, negara-negara anggota Uni Eropa menyetujui 174 permintaan otorisasi ekspor vaksin selama periode dari 30 Januari hingga 1 Maret 2021.

"Ekspor tersebut berkaitan dengan tujuan ekspor berikut: Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, China, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Ekuador, Hong Kong, Jepang, Kuwait, Makau, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Oman, Panama , Peru, Filipina, Qatar, Republik Korea, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat dan Uruguay," ungkap pejabat itu.