JAKARTA - Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan partai politik etnis yang memenangkan kursi dalam Pemilihan umum 2020 mengatakan mereka menentang sistem representasi proporsional (PR) yang diusulkan oleh rezim militer Myanmar, yang merebut kekuasaan dalam kudeta bulan lalu.
Komisi Pemilihan Umum (UEC) yang ditunjuk militer telah meminta partai politik untuk memberikan masukan mereka tentang cara-cara mengganti First Past the Post System (FPTP) dengan sistem PR, mengutip seruan untuk beralih ke PR pada pertemuan dengan partai politik, yang diboikot partai-partai besar, termasuk NLD.
Sebanyak 51 partai politik Myanmar termasuk perwakilan militer USDP, sekutu dan partai etnisnya menghadiri pertemuan dengan UEC yang ditunjuk militer. Sementara 38 partai besar termasuk NLD dan SNLD memboikot pertemuan tersebut.
“Orang tidak siap untuk menggunakan PR. Selama militer Myanmar ada di Parlemen dan Konstitusi tetap tidak berubah, kami tidak mendukung peralihan ke PR," sebut anggota Komite Eksekutif Pusat NLD Khin San Hlaing dari NLD, yang memenangkan lebih dari 83 persen suara dalam Pemilu 2020, melansir The Irrawaddy.
Partai besar yang berbasis di Negara Bagian Shan, Liga Kebangsaan Shan untuk Demokrasi (SNLD), yang memenangkan 15 kursi di Parlemen Persatuan dan 27 kursi di Parlemen Negara Bagian Shan, mengatakan tidak akan menjawab permintaan UEC untuk masukan tentang PR.
“Kami tidak menghadiri pertemuan UEC karena kami tidak mengakui dewan militer. Dan kami tidak punya alasan untuk membalas proposal PR mereka, ”kata Sekretaris Jenderal Sai Leik dari SNLD.
Partai Nasional Ta'ang (TNP), sebuah partai yang populer di kalangan etnis Ta'ang, menyatakan tidak akan menerima PR, meski belum menerima undangan UEC untuk masukan tentang sistem PR.
“Sistem Humas belum sesuai di daerah etnis. Ada banyak pemilih yang buta huruf di Myanmar. Jika PR akan dipraktikkan, penting agar pilihan yang benar dibuat. Karena mereka bahkan tidak bisa membaca namanya, bisa jadi banyak yang salah,” kata Ketua TNP Aik Mone.
Ada lebih dari 20 negara demokrasi yang menjalankan sistem PR di seluruh dunia, tetapi sistemnya berbeda dari satu negara ke negara lain.
Di FPTP yang dipraktikkan di Myanmar, calon yang memperoleh suara terbanyak adalah anggota parlemen terpilih. Di bawah PR, partai menerima kursi Parlemen sebanding dengan persentase suara yang mereka menangkan dalam suatu pemilihan.
Meskipun PR dapat mencegah otoritarianisme satu partai yang dibolehkan oleh FPTP, namun memiliki kekurangannya sendiri, seperti dampak negatif terhadap keterwakilan partai politik berbasis etnis di DPR, karena kursi DPR dibagi sesuai persentase total suara.
Militer Myanmar memegang 25 persen kursi di badan legislatif nasional dan sub-nasional di bawah Konstitusi 2008, dan hanya 75 persen yang terpilih. Analis politik mengatakan, kekuatan demokrasi akan kehilangan kekuatan di Parlemen Myanmar di bawah PR, karena sekitar 30 partai politik dari sekitar 90 partai politik di Myanmar diyakini sebagai sekutu militer.
BACA JUGA:
“Awalnya mereka (militer) memiliki 25 persen. Jika PR dipraktikkan, misalnya, Partai Solidaritas dan Pembangunan Persatuan (USDP), karena dukungan dari militer dan simpatisan militer, dapat memenangkan jumlah kursi terbesar kedua setelah NLD. Sekalipun orang tidak memilih partai tersebut, partai tersebut akan tetap memiliki kursi di Parlemen karena persentase suara yang dimenangkannya dalam Pemilu. Dan PR sangat rumit. Ada masalah bahkan dalam sistem (FPTP) saat ini. Saya melihat (rencana untuk beralih ke PR) sebagai tipuan politik,” sebut seorang analis yang enggan disebut namanya.