DPRD Persilakan Heru Anggarkan Pembangunan Rumah Pompa Kali Sunter, Tapi Ada Syaratnya
Rumah pompa Ancol (VOI/Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Juatin Adrian Untayana mempersilakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengajukan anggaran pembangunan rumah pompa di aliran Kali Sunter.

Anggaran tambahan ini, menurut Justin, bisa diusulkan dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 maupun penyusunan APBD tahun 2025.

“Pembangunan rumah pompa bilamana diperlukan dan diajukan dalam RAPBDP, tidak akan dan tidak pernah dipersulit dalam pembahasannya di DPRD,” kata Justin kepada wartawan, Senin, 4 Maret.

Namun, Justin menekankan terdapat syarat yang harus dipenuhi Pemprov DKI jika ingin membangun rumah pompa. Upaya pengendalian banjir, menurut dia, tak hanya selesai di situ. Banyak hal lain yang juga harus dikerjakan.

“Penambahan rumah pompa harus diikuti dengan penertiban tata ruang, pengembangan dan revitalisasi jaringan mikro (jaringan tampung-alir air) sehingga pengaliran air ke sungai-sungai besar utama dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Justin.

Selain itu, Justin juga mendorong untuk membangun ‘underground tunnel’ sebagai penunjang pengaliran air di DKI Jakarta. Soalnya banjir DKI Jakarta tidak hanya dapat terjadi karena hujan lokal semata, tapi juga kiriman kawasan hulu yakni dari Bogor dan Depok yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Dengan anggaran triliunan rupiah dalam APBD, Justin menganggap pemerintah daerah harus mampu mengurangi titik genangan dan banjir setiap tahunnya.

“Para pemilik kendaraan telah ‘dinikmati’ pajaknya oleh Pemprov, dan sebagai imbal balik yang berkeadilan maka Pemprov sepatutnya terus menerus berprogres untuk mengurangi titik genangan,” tegas Justin

Di satu sisi, Justin juga berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung. Apalagi yang dia tahu, proses normalisasi sungai alam itu mulai melambat.

Justin pun mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk mengakselerasi proses pembebasan lahan milik warga yang terdampak proyek normalisasi. Lahan itu perlu dibebaskan karena akan digunakan sebagai jalur keluar-masuk alat berat dalam proyek normaisasi.

Dalam proses pembebasan tanah warga, Justin mewanti-wanti potensi adanya mafia tanah. Jangan sampai mafia tanah itu berkeliaran sehingga merugikan pemerintah maupun pemilik tanah itu sendiri.

“Di RW 03 Cawang, Kecamatan Kramat Jati yang juga akan dibebaskan saya temukan ada ‘pihak luar’ yang mencoba bermain dengan beberapa oknum, sampai saya sendiri harus menghubungi Pak Heru dan audiensi lintas dinas-masyarakat-Kementerian di BPN Jakarta Timur pada 2022,” jelasnya.

Sebelumnya, Heru Budu mengaku akan membangun rumah pompa Kali Sunter sebagai akibat banjir yang melanda sebagian besar wilayah Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Banjir tersebut, menurut Heru, disebabkan oleh beban tampung Kali Ancol yang masih cujup tinggi.

"Jadi nanti 2025 akan dibikin program untuk pompa di Kali Sunter untuk mengurangi beban di Ancol. Nanti dianggarkan di 2025. Hasil evaluasinya kira-kira itu," ungkap Heru saat meninjau rumah pompa di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 29 Februari.