Bagikan:

JAKARTA - Partai Demokrat sepakat dengan Partai Golkar untuk menolak pengguliran hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Demokrat menilai, tidak tepat jika hak angket dihubung-hubungkan dengan hasil pemilihan umum (Pemilu). 

"Terkait dengan hak angket, bagi fraksi Partai Demokrat tentu sampai saat ini belum ada urgensinya, karena kalau dihubung-hubungkan hak angket dengan hasil pemilu tentu tidak tepat," ujar Herman di gedung DPR, Kamis, 29 Februari. 

Menurut Herman, jika Pemilu 2024 dianggap ada indikasi kecurangan dan permainan lain, tentunya menjadi ranah Bawaslu. Dia bilang, di Bawaslu ada penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan persidangan khusus. 

Kalaupun kemudian masuk dalam sengketa, kata Herman, sesuai dengan perundang undangan maka masalah pemilu akan ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Oleh karenanya, kalau kemudian ditarik tarik persoalan pemilu ke ranah politik tentu tidak tepat, karena penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu berdasarkan keputusan pemerintah. Kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPR. Dan pula pembahasan di Komisi II  maupun pembahasan-pembahasan lainnya telah disepakati dan dijalankan oleh penyelenggara pemilu," tegas Herman.

Anggota Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat itu menekankan, jika KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki persoalan terkait pelanggaran, maka seharusnya dilaporkan kepada Bawaslu. Herman pun heran yang dipermasalahkan untuk hak angket hanya pilpres saja, padahal pemilu serentak ini juga meliputi pileg. 

"Kalau tidak cukup diproses di Bawaslu. Ada Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan. Kalaupun kemudian ini menjadi sengketa silakan nanti medianya masuk ke MK," katanya. 

"Apalagi kalau memisahkan antara pileg dengan pilpres sebetulnya kan ini nggak bisa dipisahkan orang pemilunya serentak, pemilunya bareng," sambungnya.