Bagikan:

JAKARTA - Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron heran Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ribut mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Herman pun menantang kubu paslon 01 dan kubu paslon 03 untuk menunjukkan kecurangan yang dilakukan Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Catatan saya, sebetulnya kalau kemudian dianggap oleh pihak 01 dan 03 bahwa pak prabowo dan mas Gibran ada kecurangan, di mana? Tunjukkan," ujar Herman Khaeron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Februari. 

Pasalnya, lanjut Herman, saat dirinya turun ke daerah pemilihan (dapil) dan menanyakan soal pilpres, mayoritas masyarakat ingin memilih Paslon 02, Prabowo-Gibran. Bahkan, kata dia, pilihan rakyat masih konsisten dari tiga bulan sebelum hari pencoblosan hingga hari H pada 14 Februari di TPS. 

"Jadi optimisme yang terbangun dalam diri saya justru waktu itu, ini pak Prabowo bakal jadi presiden. Karena apa? Fakta di lapangan hampir mayoritas masyarakat yang saya datangi mengatakan hal yang sama yaitu mendukung 02," beber legislator dapil Jawa Barat VIII ini. 

Karena itu, Herman mengaku heran, hasil perhitungan quick count yang tidak jauh berbeda dengan real count KPU dianggap mencurigakan. Diketahui, update real count KPU per hari ini menempatkan Prabowo-Gibran di posisi pertama dengan 58,83 persen.

"Menurut saya sebetulnya fakta. Bahkan kalau saya memprediksi, justru semestinya pak Prabowo dan mas Gibran lebih daripada 60 persen kemenangannya. Karena kemanapun saya pergi, kemanapun saya sosialisasi bahkan bukan hanya di dapil saya, saya juga ke dapilnya kawan-kawan yang lain, saya juga bertanya kepada kawan-kawan yang lain, hampir sama," ungkap anggota Komisi VII DPR itu. 

Herman lantas mengimbau kubu 01 dan 03 untuk menghentikan narasi kecurangan yang ditujukan ke paslon 02. Sebab, hasil quick count maupun real count KPU adalah fakta. Apalagi sampai mendorong-dorong hak angket yang tidak bisa membatalkan hasil pemilu. 

"Menurut saya itu adalah fakta, itu adalah realitas saat ini kecenderungan masyarakat sebagian besar memang memilih Pak prabowo dan mas Gibran. Lantas kecurangannya dimana? Apalagi dihubung-hubungkan nanti dengan persoalan politik politis yang ada di DPR melalui hak angket," katanya. 

"Tentu saya juga sangat paham, saya menghargai bahwa hak angket adalah hak konstitusional dari seluruh Anggota DPR, hak dari fraksi-fraksi untuk menggunakan hak tersebut sesuai dengan konstitusi UUD 1945 Pasal 20 A yang menjamin terhadap hak-hak keistimewaan dari Anggota DPR," pungkas Herman.