Dilantik jadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution Ternyata Punya Harta Lebih Banyak dari Jokowi
Bobby Nasution (kiri) bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Bobby Nasution resmi menjabat sebagai Wali Kota Medan setelah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Jumat, 26 Februari. Bersama pasangannya, yakni Wakil Wali Kota Aulia Rachman, mereka akan bahu-membahu memimpin Kota Medan selama satu periode ke depan.

Bobby Nasution merupakan menantu kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mempersunting Kahiyang Ayu. Dia diketahui seorang pengusaha dengan latar belakang pendidikan S2 dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bobby sendiri tergolong politisi yang sangat muda. Usianya kini baru 29 tahun. Meski demikian, karier politiknya terbilang moncer.

Sebagai pejabat publik, pria keturunan dari Raja Gunung Baringin Nasution ini mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta yang dimiliki kepada negara. Amanah tersebut merupakan mandatori yang harus dijalankan oleh seorang pejabat publik.

Tapi tahukah pembaca bahwa harta yang dikumpulkan Bobby Nasution selama ini melebihi kekayaan Presiden Jokowi?

Berdasarkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2020, pria bernama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution itu diketahui memiliki total harta sebesar Rp54,86 miliar.

Angka ini sebagian besar terakumulasi dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp34,17 miliar. Adapun, persebarannya terletak di Jakarta sebanyak tiga lokasi, Deli Serdang satu lokasi, Kota Medan tiga lokasi, dan di Solo satu lokasi.

Kemudian, Bobby juga disebutkan memiliki alat transportasi berupa lima unit kendaraan roda empat dan satu untuk sepeda motor dengan total nilai Rp1,26 miliar. Selanjutnya, surat berharga Rp10,5 miliar,serta kas dan setara kas Rp8,92 miliar.

Sementara Presiden Joko Widodo menurut KPK dinyatakan memiliki harta sebesar Rp54,71 miliar. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp45,6 miliar, alat transportasi dan kendaraan Rp647,5 juta, harta bergerak lain Rp360 juta, serta kas dan setara kas Rp8,92 miliar.

Disebutkan pula bahwa Presiden ke-7 RI tersebut mempunyai kewajiban berupa utang sebesar Rp861,35 juta.

“Pengumuman ini diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 13 April 2020,” sebut KPK dalam laporan harta kekayaan Presiden Jokowi seperti yang dikutip VOI pada Jumat, 26 Februari.