Bagikan:

JAKARTA - Beberapa  waktu lalu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat menyebut bahwa orang terkaya di Indonesia bukan Robert Budi Hartono ataupun Michael Bambang Hartono. 

Menkeu mengatakan bahwa orang paling tajir di negeri ini adalah Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, yakni Isa Rachmatarwata.

Mengapa demikian? Pernyataan Menkeu Sri Mulyani tersebut didasarkan pada tugas Isa yang bertanggung jawab atas pengawasan aset negara yang nilainya lebih dari Rp10.000 triliun.

Di tangan Isa, seluruh harta negara ini berada dalam penguasaannya. Dalam kata lain, Isa merupakan orang dengan aset kekayaan paling besar di republik ini.

Guyon tersebut dilempar Sri Mulyani ketika memberikan kuliah umum kepada calon pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu, 17 Februari silam.

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, hingga akhir 2019 total nilai aset negara sebesar Rp10.467,53 triliun.

Angka tersebut terdiri dari aset lancar Rp491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp3.001,2 triliun, aset tetap Rp5.949,59 triliun, piutang jangka panjang (netto) Rp56,88 triliun, serta aset lainnya Rp967,98 triliun.

Dari jumlah itu, jumlah aset negara ‘yang berada dalam penguasaan’ Isa Rachmatarwata setara dengan 734,07 miliar dolar AS (Kurs Rp14.259).

Besaran ini jauh melampaui akumulasi harta duo Hartono yang masing-masing sebesar 16,8 miliar dolar AS dan 15,7 miliar dolar AS menurut data yang dilansir Bloomberg Billionaires Index.

Bagaimana, untuk menjadi ‘orang terkaya’ di Indonesia tidak melulu harus menjadi pengusaha bukan?