Bagikan:

JAKARTA - Sebuah fakta baru dalam kasus penyiksaan 5 orang pembantu rumah tangga (PRT) di Jatinegara terungkap. Setelah korban dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, diketahui bahwa korban sering dipaksa memijat majikannya dari malam hingga pagi.

"Korban disuruh pijat tuannya (majikannya) sampai jam 5 pagi. Makanan dibatasi. Anak-anak ini terlihat kurus pastinya," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini kepada VOI, Jumat, 16 Februari.

Sampai Jumat sore ini, 5 korban masih berada di rumah aman di bawah naungan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Para korban juga masih dilakukan pemeriksaan.

"Untuk pengakuan anak korban, yang bersangkutan itu tidak diberikan hal-hal yang layak. ART tersebut sebanyak 5 orang mendapatkan perlakuan yang kurang baik," katanya.

Kelima korban juga sudah dilakukan visum et repertum. Namun penyidik masih menunggu hasil visum yang belum keluar itu.

"Kami menunggu hasil VER terhadap anak - anak itu. Untuk saat ini (pelaku) masih penyelidikan," ucapnya.

Lima orang pembantu rumah tangga (ART) asal Brebes, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kelima orang korban dianiaya hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Vina (39) saksi mata kejadian mengatakan, pertama kali dirinya mengetahui ada kejadian penganiayaan itu, saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja. Kelima ART itu kabur karena tak tahan atas penyiksaan majikannya pada Senin kemarin, 12 Februari.

Rumah tersebut memiliki pagar setinggi 2 meter yang dilengkapi kawat berduri dan adanya pecahan kaca. Dua korban yang terluka karena terkena kawat berduri dan pecahan kaca saat memanjat pagar.