Majikan Sadis di Jatinegara Larang Orang Tua Korban Masuk ke Dalam Rumah Walau Sekadar Menjenguk Anaknya
Rumah Majikan Siksa 5 Pembantu Ternyata Klinik Dokter Gigi di Jatinegara/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Aksi majikan sadis yang menganiaya 5 orang pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.

Pasalnya, warga sekitar lokasi kerap menyaksikan aksi tidak berkemanusiaan yang dilakukan sang majikan. Hal itu kerap disaksikan warga yang tinggal di sebelah rumah pelaku. Pelaku kerap mengawasi gerak-gerik para pembantu rumah tangga yang bekerja di rumahnya.

"Kalau pembantunya keluar buang sampah saja, sering diawasi sama majikannya dari dalam pagar," kata R, salah satu warga sekitar kepada VOI di lokasi, Selasa, 13 Februari.

Selain itu, aksi tidak berkemanusiaan juga terlihat ketika pernah ada kunjungan dari orang tua salah satu pembantu yang ingin menjenguk kondisi anaknya. Namun, orang tua korban tidak diperkenankan masuk oleh pemilik rumah.

"Kalau orang tua (korban) datang nengok anaknya, cuma bisa berdiri di depan pagar. Tidak diperbolehkan masuk. Sudah kayak peliharaannya dia aja," bebernya.

Lima orang pembantu rumah tangga (ART) asal Brebes, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kelima orang korban dianiaya hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Vina (39) saksi mata kejadian mengatakan, pertama kali dirinya mengetahui ada kejadian penganiayaan itu berawal saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja. Kelima ART itu kabur karena tak tahan atas penyiksaan majikannya pada Senin kemarin, 12 Februari.

"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian dan sudah ramai warga di lokasi. Pas saya cek ada lima perempuan, posisinya berbeda-beda, ada yang masih tersangkut di atas pagar, ada di genteng, dan ada yang sudah di bawah terluka," kata Vina kepada wartawan, Selasa, 13 Februari.

Rumah tersebut memiliki pagar setinggi 2 meter yang dilengkapi kawat berduri dan adanya pecahan kaca. Dua korban yang terluka karena terkena kawat berduri dan pecahan kaca saat memanjat pagar.

Kemudian warga sempat membawa kedua korban ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka di bagian tangan, kaki dan kepala.

Terkait