Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak lima orang asisten rumah tangga (ART) asal Brebes, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kelima orang korban dianiaya hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Vina (39) saksi mata kejadian mengatakan, pertama kali dirinya mengetahui ada kejadian penganiayaan itu berawal saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja. Kelima ART itu kabur karena tak tahan atas penyiksaan majikannya pada Senin kemarin, 12 Februari.

"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian dan sudah ramai warga di lokasi. Pas saya cek ada lima perempuan, posisinya berbeda-beda, ada yang masih tersangkut di atas pagar, ada di genteng, dan ada yang sudah di bawah terluka," kata Vina kepada wartawan, Selasa, 13 Februari.

Rumah tersebut memiliki pagar setinggi 2 meter yang dilengkapi kawat berduri dan adanya pecahan kaca. Dua korban yang terluka karena terkena kawat berduri dan pecahan kaca saat memanjat pagar.

Kemudian warga sempat membawa kedua korban ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka di bagian tangan, kaki dan kepala.

"Tiga perempuan yang lainnya pas turun itu saya tanya Neng kenapa. Kata dia 'Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan' begitu," ucapnya.

Penyiksaan yang dimaksud korban adalah dengan memukul kepala sendiri yang diperintahkan oleh sang majikan. Terlebih, penganiayaan itu sudah berlangsung lama.

"Salah satunya ada yang disuruh pukul kepalanya sendiri kalau sudah bunyi baru boleh berhenti. Mereka ada yang kerja (selama) dua bulan, satu bulan, tiga hari," katanya.

Lebih lanjut Vina mengatakan, empat korban berusia rata - rata 17 tahun dan satu orang berusia 23 tahun.

"Mereka bilang mau kabur karena badannya ada yang sampai digosok (seterika-red), satu orang digosok. Minta izin keluar enggak bisa. Jadi intinya mereka minta tolong untuk diselamatkan warga dan polisi," ucapnya.

Vina menambahkan, menurut keterangan para korban saat diselamatkan, majikan di tempat kerja yang melakukan penganiayaan itu merupakan seorang perempuan. Para korban mengaku sudah merencanakan untuk kabur dari rumah majikannya sejak lama, namun baru kali ini mereka mendapatkan kesempatan untuk kabur menyelamatkan nyawanya.

"Kata dia 'kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin saya dihukum' itu katanya korban. Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika," katanya.

Kelima orang korban juga dipaksa bekerja selama 24 jam tanpa digaji. Padahal, pelaku sempat menjanjikan gaji kepada korban Rp1,8 juta perbulan. Selain itu, kelima korban juga jarang diberi makanan selama bekerja di rumah pelaku.

Guna proses lebih lanjut, kelima korban bersama warga melaporkan kejadian penganiayaan tragis itu ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.