JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang garis polisi di pagar berteralis besi warna putih yang dilengkapi dengan lilitan kawat berduri, tempat lima orang pembantu rumah tangga (PRT) disiksa majikannya.
Lokasi yang dipasang garis polisi merupakan tempat para pembantu kabur dari rumah majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari pantauan VOI di lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah bercat putih dengan pelang klinik praktik dokter gigi tersebut. Namun hanya terlihat adanya sebuah mobil yang terparkir di dalam garasi klinik rumah pelaku.
Menurut keterangan warga sekitar, penghuni rumah tersebut tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat setempat. Mereka mengurung diri dirumahnya.
"Dia tinggal sudah lama, rumah dari zaman dulu. Orang keturunan, tapi bukan asli warga sini. Itu rumah orangtuanya," kata warga sekitar lokasi kepada VOI, Selasa, 13 Februari.
BACA JUGA:
Situasi di sekitar lokasi juga terlihat lengang. Pasalnya, rumah yang dipasangi pelang klinik dokter gigi itu berada tepat di pinggir jalan.
"Belum buka praktek kedokteran, orangtuanya dokter semua dan terkenal. Mungkin anaknya ikut buka dompleng nama orangtuanya. Tapi belum buka praktek. Rumah juga baru direnovasi," ujarnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap lima orang asisten rumah tangga (ART) dibawah umur yang dilakukan oleh majikannya.
"Korban masih anak dibawah umur. Polisi yang membuat LP (laporan korban)," kata AKP Sri saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 13 Februari.