TANGERANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menyebut siswa yang terlibat kasus perundungan masih berstatus pelajar di SMA Binus Internasional Serpong, Tangerang Selatan.
Hal ini diketahui setelah dilakukan pertemuan dengan pihak sekolah pada siang tadi, Senin, 26 Februari.
“Sampai saat ini masih status siswa Binus karena proses hukum masih berjalan. Itu yang harus kami hormati,” kata Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana kepada wartawan di SMA Binus BSD Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 26 Februari.
Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan apabila ada orang tua siswa yang ingin memindahkan anaknya dari SMA Binus Serpong tersebut. Karena hal itu hak dari orang tua masing-masing murid.
BACA JUGA:
“Kalau ada orang tua yang sukarela itu tidak bisa kita larang yang penting kita berpihak kepada anak baik sebagai korban maupun anak pelaku,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Chatarina menuturkan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan antara pihak keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku.
"Hari ini belum (pertemuan dengan keluarga korban ataupun terduga pelaku) karena kita pemerintah dengan Binus," pungkasnya.