Bagikan:

TANGERANG - Polisi memeriksa saksi baru kasus dugaan perundungan di SMA Binus International Serpong, Tangerang Selatan. Tujuannya untuk menentukan status hukum para terlapor kasus tersebut.

Berdasarkan data yang diterima saksi baru itu yakni 5 pelajar dari SMA Binus Serpong Tangerang Selatan.

“Ada saksi tambahan yang diperiksa, intinya yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendy dalam pesan singkat, Selasa, 27 Februari.

Wendy juga mengatakan bila sebelumnya pihak sekolah Binus BSD Serpong juga telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Namun, ia enggan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

“Kemarin sudah pihak sekolah. Hasilnya ranah penyidik,” ucapnya.

Rencana selanjutnya, kaya Wendy, pihaknya akan memeriksa saksi ahli untuk menentukkan sikap dalam kasus perundungan di sekolah Internasional tersebut.

“Akan diagendakan (saksi ahli),” ujarnya.

Diketahui polisi sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali pada sejumlah saksi dengan total 11 orang, dimana diantaranya merupakan terduga anak pelaku.

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Rizki mengatakan bila kliennya menolak diselesaikan secara kekeluargaan. Dia meminta kasus ini diselesaikan hingga ranah pengadilan.

“Iya (persidangan) hanya dengan diputus pidana itu adalah keadilan sebaik baiknya,” kata Rizki.

Sementara itu, Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga tidak ada lagi rasa dendam antara kedua belah pihak.

“Bisa dibilang penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Chatarina kepada wartawan di Binus BSD Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 26 Februari.