TANGERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) menindaklanjuti kisruh lembar C1 hasil pemungutan suara di TPS 34 kawasan Rengas, Ciputat Timur yang mengalami kekeliruan jumlah suara.
Dalam foto yang diterima, jumlah suara pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto – Gibran dengan jumlah perolehan 86 suara, tertulis 886 suara.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan bila dirinya telah meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk mencari tahu kebenaran dari lembar C1 Hasil itu.
“Sudah saya minta ke Panwascam Ciputat Timur untuk menindak lanjuti,” kata Acep saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari.
Setelah menunggu beberapa jam, Acep mengatakan baru mendapatkan hasil dari pendataan Panwascam Ciputat Timur. Hasilnya bahwa memang benar adanya kejadian tersebut. Kendati demikian, Lembar C1 hasil itu telah diperbaiki.
BACA JUGA:
“Ini hasil perbaikannya ya (diberikan tanda silang),” ucapnya.
Informasi awal, terdapat lembar C1 hasil pemungutan suara di TPS 34 kawasan Rengas, Ciputat Timur, mengalami keliruan. Pasangan calon (Paslon) 02 yakni Prabowo Subianto-Gibran mengalami lonjakan suara yang signifikan. Angka yang seharusnya ditulis 86 menjadi 886 suara.
Sementara untuk perolehan angka paslon lain yakni 01, Anies Baswedan-Cak Imin 98 suara dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 57.
Setelah diketahui ada kesalahan, pihak Bawaslu Tangsel kembali dikirimkan lembar C1 hasil suara yang telah diperbaiki. Nampak terdapat tanda silang pada bagian yang dianggap keliru.