Usut Kasus Perundungan di SMA Binus Tangerang, Polisi Bakal Lakukan Gelar Pekara
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polisi akan melakukan gelar pekara kasus dugaan perundungan (bully) yang dilakukan sejumlah pelajar di SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan. Hingga hari ini, Selasa 20 Februari, kepolisian menaikan status hukum, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan di Polres Tangsel, Selasa, 20 Februari.

Alvino menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, guna memastikan status hukum terhadap terduga pelaku.

“Untuk saksi yang diperiksa dari pihak korban dan keluarga,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pelaku diduga dilakukan lebih dari 1 orang.

“Diduga lebih 1 orang,” tutupnya

Informasi sebelumnya, korban perundungan di SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan mengalami luka bakar hingga memar.

“Sebagian tubuhnya ada bagian memar, dan luka bakar akibat terkena suatu benda panas,” kata Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanti saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Februari.

Galih menyebut dalam kasus perundungan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu orang. Hal diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyidik.

“Luka sudah divisum akibat kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 1 pelaku yang masih dalam penyelidikan,” ucapnya.