Bagikan:

KARANGASEM - Sebanyak 37 warga di Banjar Dinas Magetelu, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali,  yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Bali, I Gusti Putra Pratama menyebut mereka terkonfirmasi positif COVID-19, karena klaster keluarga atau penularan antar keluarga.

"Klaster keluarga, jadi salah satu warga di sana ada yang bergejala dan dirawat di rumah sakit.  Kemudian, keluarga kontak erat ditracing ditemukan 13 (positif COVID-19). Dari 13 kita tracing lagi jadi 37," kata Pratama, saat dihubungi Kamis, 25 Februari.

Terjadinya klaster keluarga itu, berawal salah satu warga memiliki gejala COVID-19 pada tanggal 14 Februari. Pasien dibawa ke rumah sakit dan di tes swab PCR dan dinyatakan COVID-19. 

Petugas kemudian melakukan tracing hingga akhirnya 13 orang dinyatakan positif COVID-19.

Selanjutnya, Satgas COVID-19 kembali melanjutkan tracing pada Selasa, 23 Februari. Diketahui ada warga yang positif COVID-19 lagi sehingga total ada 37 warga terpapar COVID-19. 

"Sudah 37, ditracing lagi dan tidak berkembang lagi sampai di sana," imbuhnya.

Para warga yang terpapar COVID-19 yang memiliki gejala berat dirawat di rumah sakit. Kemudian, untuk yang bergejala ringan dikarantina di hotel. Sedangkan warga tanpa gejala isolasi mandiri di rumahnya dengan pemantauan  Satgas COVID-19 di desa. 

"Yang, isolasi secara mandiri di rumah. Cuma dipantau oleh satgas desa dan juga dipantau dari teman-teman kesehatan dan sebagainya," ujar Pratama.

Adanya 37 warga yang positif COVID-19, pihak satgas melakukan pembatasan skala mikro kepada desa tersebut.

"Karena, satu banjar ini lebih dari 10 yang positif (dilakukan pemantauan). Kalau (zona) merah. Iya otomatis di lingkungan sana kita terapkan PPKM,” sambung Pratama. 

Banjar di Dinas Magetelu, Desa Tista Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, Bali, memiliki jumlah penduduk 1128 jiwa dengan 352 Kepala Keluarga (KK).