Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur akan menindak tegas para pelaku tawuran dari RW 01 dan RW 02 Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, jika masih ditemukan terjadi tawuran lagi.

"Kami sudah laksanakan deklarasi damai. Salah satu poinnya, bahwa apabila warga tidak mengindahkan deklarasi damai yang sudah mengikat kedua warga, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran dalam bentuk apa pun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 31 Januari.

Tindakan tegas penegakkan hukum itu akan dilakukan karena sudah ada deklarasi damai yang disepakati oleh kedua belah pihak warga RW 01 dan RW 02.

"Pihak kepolisian akan lakukan upaya paksa, dan tindakan tegas terhadap para warga yang melakukan tawuran," ucapnya.

Kombes Nicolas menyebutkan, jika pihaknya tidak akan segan untuk memproses para pelaku tawuran.

"Ini sudah menjadi komitmen pada deklarasi bersama. Komitmen itu kita harus tegakkan supaya tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab. Siapapun dia tidak pandang batas umur, dia harus bertanggung jawab dalam hukum," tegas Kapolres.

Sementara itu, Aboy, salah satu warga RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara mendukung upaya dan langkah tegas Polres Metro Jakarta Timur dalam mengantisipasi tawuran yang terjadi di wilayahnya.

"Kalau untuk deklarasi ini, gua setuju banget. Karena kan namanya perdamaian, kita harus setuju lah istilahnya. Hal - hal baik itu harus dimulai seperti ini lah. Kita pertemuan nih, pertemuan itu untuk silaturahmi dan berjalannya kordinasi," ucap Aboy kepada VOI.

Aboy mengatakan, sejatinya warga RW 02 dan RW 01 telah lama saling kenal dan turut memberikan bantuan sosial jika terjadi musibah.

"Sebenarnya waktu dia kebakaran, anak - anak kita bantu support. Bantu tenaga, bantu kita ngumpulin dana juga, sampai kita di kolong, kita mintain bantuan untuk korban kebakaran (RW 01)," ujarnya.

Aboy mendukung deklarasi perdamaian karena dirinya sadar akan banyaknya dampak negatif akibat adanya tawuran antar warga.

"Kerugian warga RW 02, terutama mobil kaca pada pecah. Paling kena batu, yang lain - lain. Ada gas air mata tuh, ibu - ibu kasihan sama anak anak tuh kena gas air mata. Bahkan sempat hampir mau kebakaran, waktu (tawuran) minggu kemarin," katanya.