Anggota Satpol PP Makassar Belum Digaji 3 Bulan, DPRD Minta Pemkot Beri Penjelasan
ILUSTRASI/BALAI KOTA MAKASSAR (DM MKS)

Bagikan:

MAKASSAR - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan gaji yang belum dibayar selama 3 bulan.

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan sebanyak 720 tenaga kontrak sejak Januari dan 102 PNS sejak Desember dilaporkan belum menerima gaji hingga saat ini.

"Pertama-tama saya jelaskan dulu, Satpol PP itu ada 720 pegawai kontrak, 102 PNS. Untuk tenaga kontrak penghasilannya disebu honor, tenaga kontrak biasanya mereka sebut itu gaji kontrak. Dari Januari sampai detik ini belum terbayarkan. Untuk PNS ada yang namanya TPP, itu sejak Desember, belum diterima," kata Sekretaris Satpol PP Makassar Muh Iqbal Asnan, kepada wartawan, Selasa, 23 Februari.

Pembayaran gaji tertunggak karena keterlambatan administrasi. Tapi pihak Satpol PP mengaku sudah menyiapkan berkas sejak lama ke Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.

"Kita sudah melakukan pengajuan berkasnya, kalau PNS sejak Desember kita sudah ajukan, prosesnya semua ada di Keuangan sudah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Supratman merespons keluhan yang dialami Satpol PP.

"Wajarlah sebagai orang yang bekerja sudah tiga bulan tidak menerima gajinya, maka itu wajar, kalau dia itu mau pertanyakan," kata Supratman.

Pemerintah Kota Makassar diminta menjelaskan permasalahan yang terjadi sampai gaji Satpol PP sampai saat ini belum terbayarkan.

“Jangan terlalu lama tidak ada jawaban yang jelas, tidak ada alasan yang jelas, bahwa hari ini kenapa gaji Satpol belum keluar. Jadi kalau memang belum terselesaikan pemerintah harus menjelaskan karena ini internal,” sambungnya.