JAKARTA - Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta majelis hakim agar memberikan izin dirinya pindah dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim ke rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Pemindahan itu dengan alasan Irjen Napoleon merasa khawatir dengan kesehatannya. Sebab sudah tiga tahanan yang meninggal akibat COVID-19 di rutan Bareskrim.
Permintaan itu terungkap setelah hakim ketua persidangan Muhammad Damis menginformasika adanya surat permohonan dari Irjen Napoleon Bonaparte.
"Pada tanggal 16 Februari 2021, kami menerima surat yang diajukan tim pengacara hukum terdakwa berkenaan dengan permohonan agar tedakwa dapat dipindahkan tempatnya di tahanan yaitu semula ditahan di rutan Bareskrim dan mohon agar dipindahkan ke rutan Mako Brimob," kata Damis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 22 Februari.
Hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempertimbangkannya. Tetapi,jaksa Zunaedi yang belum mengetahui alasan permohonan itu menolak permintaan tersebut. Alasannya, selama ditempatkan di rutan Bareskrim tidak pernah ada kendala saat proses persidangan.
Namun, hakim Damis menjelaskan alasan di balik permohonan itu. Salah satunya terkait penyebaran COVID-19.
"Ada beberapa alasan yang dikemukakan antara lain adanya peningkatan penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan tempat terdakwa ditahan, itu intinya dan dalam surat disebutkan bahwa telah ada tahanan yang meninggal dunia karna terpapar COVID-19," kata Damis.
BACA JUGA:
Jaksa Zunaedi tetap pada pendapatnya agar majelis hakim menolak permohonan tersebut. Irjen Napoleon pun menjabarkan alasan permohonan itu. Dia merasa takut terpapar jika tetap ditahan di rutan Bareskrim.
"Saya sudah lebih dari 4 bulan di rutan Bareskrim. Saya hitung 2 bulan terakhir ini, 3 tahanan itu meninggal dunia dengan positif COVID-19," kata dia.
Bahkan, Irjen Napoleon mengungkapkan rasa takutnya semakin menjadi-jadi ketika melihat jenazah dari Ustaz Maaher. Apalagi sel tahanan Ustaz Maaher tepat di sebelah ruang tahanannya.
"Yang terakhir 2 minggu lalu tanggal 8 Februari 2021 tepat hari Senin sepulang dari sini setiba di sel itu jam setengah 8 malam, melintas di depan saya itu jenazah dari Ustaz Maaher yang posisi selnya di sebelah kamar saya persis. Dengan penyakit alasan yang tidak sebutkan Humas Polri," kata dia.