JAKARTA - Sebanyak 3 anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memenuhi klarifikasi ke Bawaslu Jakarta Pusat terkait aksi Cawapres Gibran Rakabuming yang bagi-bagi susu gratis saat CFD (car free day) di HI.
"Ya baru tiga orang itu aja ya Kader PAN yang sudah dimintai keterangan sebelum mas Gibran," jelas Koordinator divisi pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari.
Dimas membeberkan ketiga nama Kader PAN tersebut yakni Zita Anjani, Sigit Hadi Purnomo alias Pasha Ungu, dan Surya Utama alias Uya Kuya.
"Ya tentang kegiatan itu saja, kita klarifikasi itu kan hanya seputar kegiatan yang pada saat peristiwa yang ada di situ saja," ucap Dimas.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat hari ini menjadwalkan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming untuk klarifikasi terkait aksi kampanye bagi-bagi susu saat CFD atau hari bebas kendaraan di HI, Jakarta Pusat beberapa lalu.
Namun dikonfirmasi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, surat tersebut belum diterima sehingga Gibran tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ujar Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Selasa, 2 Januari.
Bawaslu Jakarta Pusat pun menjadwalkan ulang pemanggilan Gibran untuk klarifikasi besok (3 Januari).
"Ada (pemanggilan ulang), suratnya akan kita kirim ke kantor Slipi, besok (3 Januari mendatang)," bilang Dimas.
BACA JUGA:
Untuk memastikan surat pemanggilan sampai ke tangan Gibran, Bawaslu juga mengirimkan surat yang sama ke kediaman Gibran di Laweyan Solo.
"Kita juga kirim ke rumah di Laweyan, Solo, kediaman Pak Gibran tapi melalui ekspedisi," lanjut Dimas.