Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan ulang kepada tiga caleg PAN, yakni Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu pada esok hari untuk diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga caleg berlatar selebritas ini diketahui mendampingi Gibran saat melakukan kegiatan bagi-bagi susu di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) beberapa waktu lalu.

"Kami akan jadwalkan lagi (pemanggilan Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu). Rencananya Kamis, 21 Desember," kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada wartawan, Rabu, 20 Desember.

Setelah Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu selesai diperiksa, Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Gibran untuk dimintai keterangan.

"(Pemanggilan Gibran) tetap akan dijadwalkan.

Caleg tanggal 21, Gibran nanti diinformasikan," tutur Christian.

Bawaslu Jakarta Pusat awalnya menjadwalkan pemeriksaan kepada Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu pada Senin, 19 Desember kemarin. Namun, ketiganya mangkir tanpa memberi tahu alasannya kepada Bawaslu.

"Berdasarkan jadwal yang diperiksa, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu. Pasukan Blue Squad PAN. Namun mereka tidak hadir tanpa konfirmasi. Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemeriksaan ulang," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo.

Benny menuturkan, ketiga kader partai yang diketuai Zulkifli Hasan ini akan diminta keterangan dan verifikasi atas unsur pelanggaran pemilu. Dari keterangan tersebut, Bawaslu akan mencermati apakah kegiatan Gibran di CFD terbukti melanggar aturan kampanye atau tidak.

Jika terbukti kampanye, Gibran jelas melanggar aturan. Sebab, pelaksanaan CFD sejatinya memang tak boleh diwarnai dengan kegiatan politik.

Tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, disebutkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Pada Minggu, 3 Desember, Gibran membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilakukan Gibran pada hari keenam masa kampanye Pilpres 2024. Namun, Gibran menegaskan bahwa pembagian susu gratis di area CFD ini bukanlah kegiatan kampanye yang biasanya disertai ajakan untuk memilih.

"Kan tanpa APK (alat peraga kampanye). Ini kosong dan kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan. Enggak," kata Gibran di lokasi CFD, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember.