JAKARTA - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Iwan Tarigan mengaku pihaknya tidak merasa keberatan dengan penunjukan MNC Group sebagai penyelenggara penyiaran debat ketiga Pilpres 2024 untuk capres.
Hal ini menanggapi penolakan dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran atas hak penyelenggaraan penyiaran debat ketiga dipegang oleh stasiun televisi milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tersebut.
"Sampai hari ini dari pihak 01 Timnas AMIN belum menyampaikan keberatan atas peyelengara menggunakan MNC Group," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa, 2 Januari.
Hanya saja, Iwan meminta KPU melakukan pengawasan lebih ketat kepada MNC Group dalam gelaran debat ketiga nanti. KPU juga perlu mengombinasikan stasiun TV lain sebagai penyelenggara debat yang digelar pada 7 Januari nanti.
Hal ini diperlukan untuk menghindari prasangka buruk publik atas potensi intervensi Hary Tanoe yang partainya mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"KPU bisa menggunakan MNC Group tetapi dikombinasikan dengan Media yang lebih netral. Di mana kita semua tahu owner MNC adalah Bapak Hary Tanoe dan Partai Perindo. Beliau sebagai ketumnya jelas mendukung pasangan 03. Apabila ini dilakukan maka, KPU dan Banwaslu harus melakukan supervisi sangat ketat," jelas Iwan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat keberatan kepada KPU soal penolakan kepada MNC Group karena dianggap mendominasi siaran debat pilpres ketiga yang digelar pada 7 Januari mendatang.
"Kita sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu grup TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi," ungkap Nusron, Senin, 1 Januari.
TKN mengusulkan agar salah satu media penyelenggara atau yang menyiarkan debat ketiga ditukar dengan media televisi di luar MNC Group. Sebagai MNC Group dimiliki oleh tokoh politik yang saat ini tergabung sebagai pendukung salah satu paslon.
"Berangkat dari berbagai pertimbangan itulah, kami mengajukan permintaan kepada KPU agar penyelenggara ditukar agar tidak satu grup, supaya terhindar dari conflict of interest," ucap Nusron.