Jaksa Agung: Kasus Korupsi Asabri Terbesar di Indonesia Rp23,7 Triliun, Insyaallah Beres
Jaksa Agung ST Burhanuddin (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjanjikan pengungkapan tuntas kasus dugaan korupsi Asabri. Kasus ini disebut Jaksa Agung sebagai mega skandal terbesar dengan nilai Rp23,7 triliun.

“Minta doanya. Kasus Asabri ini korupsi terbesar di indonesia Rp23,7 triliun, insyaallah bakal beres. Saya tidak main-main di sini dengan segala risiko saya harus tuntaskan. Kalau soal bisa balik atau nggak uangnya, kalau Jiwasraya bisa balik. tapi ini kan Asabri ada yang pelakunya sama, artinya sudah disita. Tapi kita akan eksekusi terus, insyaallah,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam Deddy Corbuzier Podcast dikutip dari video Youtube Deddy Corbuzier, Kamis, 18 Februari. 

Bagi Jaksa Agung, korupsi di Indonesia seperti gunung es. Masih banyak korupsi yang tak tersentuh dengan berbagai kendala seperti kurangnya bukti awal.

“Ada yang 25 tahun baru kita ungkap karena pelaku korupsi adalah orang-orang pintar,” sambungnya. 

Namun selain penindakan, Burhanuddin menyebut upaya pencegahan tindak pidana korupsi juga harus berjalan beriringan. 

“Penegakan hukum tetap harus berjalan, pencegahan dan penindakan harus berjalan. Kalau nggak dicegah masalahnya tambah besar,” kata dia. 

BACA JUGA:


Kembali ke soal Asabri, Kejagung masih menangani proses penyidikan. Ada aset tersangka yang disita hingga pemeriksaan para saksi. 

Ada 9 orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Para tersangka adalah Dirut PT Asabri periode 2011—Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, dan Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Tersangka lainnya yakni Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana investasi di Asabri kesembilan yakni Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation.