Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Trian Yunanda menyinggung pembentukan Tim Uji Tuntas atau Due Diligence oleh Edhy Prabowo yang sangat mendadak. Bahkan komunikasi tim itu melalui group WhatsApp bernama 'usaha lobster'.

Keterangan soal pembentukan tim ini bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perbedaan tim Due Diligence dengan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan. 

Namun, Trian mengaku tak mengetahui secara rinci soal itu. Menurutnya tidak ada mandat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) 2020 perihal pembentukam tim tersebut.

"Tidak ada mandat untuk membentuk tim dilligence, saya tidak tahu kenapa tim dibentuk," ujar Trian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Februari.

Trian menegaskan informasi pembentukan tim itu didapatnya dari pihak luar KKP. Saat itu, dia dihubungi oleh mantan Dirjen Perikanan Tangkap untuk menjelaskan perihal tersebut.

"Saya juga tahunya tim due dilligence dari luar, yaitu dari Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Pak Dedy Sutisna, dia tanya ke saya 'kok ada tim due dilligence dan isinya kenapa bukan organik?' Saya jawab waktu itu tidak tahu," ungkap Trian.

BACA JUGA:


Selain itu, komunikasi dalam tim terkait dengan pengurusan izin ekspor untuk benih bening lobster (BBL) dilakukan melalui group Whatsapp yang diberi nama "usaha lobster".

"Dalam perjalanannya ada whatsApp group yang dibentuk namanya usaha lobster, dimana yang masuk tim due diligence ada eselon 2, 3, 4 dan beberapa staf jadi komunikasi dan koordinasi dari wa grup itu," kata dia.

Tim due diligence melaksanakan Peraturan Menteri KKP No 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di wilayah NKRI yang isinya antara lain mengizinkan dilakukannya budidaya dan ekspor benih benur.