JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej memilih tersenyum usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pantauan di lapangan, Eddy diperiksa selama tujuh jam sejak pukul 09.40 WIB, Senin, 4 Desember. Ketika keluar dia tak melontarkan pernyataan apa pun.
Eddy memilih melemparkan senyum kepada para pewarta yang sudah menunggunya sejak pagi. Dia keluar dari Lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.14 WIB.
Senyum yang sama juga dilontarkan Eddy ketika disinggung soal desakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wamenkumham. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan meski dia sempat kesulitan melewati kerumunan pewarta.
Setelah sampai di luar gedung, dia segera naik ke dalam mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam. Eddy kemudian bergegas meninggalkan gedung tersebut.
Terkait pemeriksaan Eddy, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kapasitasnya bukan sebagai tersangka. “Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” tegas Ali.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Dia diduga menerima gratifikasi dan suap.
KPK mengungkap bentuk gratifikasi itu diduga berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu.
Komisi antirasuah juga sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Surat tersebut telah diterima Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat, 1 Desember.
Untuk mengusut kasus ini, KPK juga sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri. Selain Eddy, mereka yang dicegah adalah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadinya. Sementara satu pihak swasta adalah Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.