KPU Buat Format Debat Cawapres didampingi Capres dan Sebaliknya, Timnas AMIN: Sulit Atur Porsinya
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Refly Harun mengkritik perubahan format debat capres-cawapres Pilpres 2024 yang direncanakan KPU.

KPU mengubah format debat capres-cawapres dengan menghadirkan pasangan calon di panggung secara lengkap setiap pelaksanaan debat.

Hal ini berbeda dengan metode debat Pilpres 2019 yang membagi format debat meliputi debat khusus capres, debat khusus cawapres, dan debat capres-cawapres dalam 5 kali pelaksanaan debat.

Menurut Refly, jika capres ikut menemani saat debat cawapres dan sebaliknya, hal ini akan menyulitkan KPU untuk membagi porsi tiap calon untuk berbicara.

"Harus dipisah, tiga (debat capres) dan dua (debat cawapres). Kalau KPU bilang nanti tergantung porsinya, ya tidak bisa, dong. Terlalu sulit di lapangan kalau nanti porsinya diatur, lagi-lagi menghilangkan esensi debat capres antar capres, cawapres versus cawapres," kata Refly kepada wartawan, Senin, 4 November.

Karenanya, menurut Refly, KPU perlu menggelar debat tiap calon, baik capres maupun cawapres tanpa didampingi pasangannya. Jika pasangannya hadir, capres-cawapres sebaiknya duduk pada barisan penonton.

"Kalau misalnya (calon) presiden mau hadir, silakan sebagai audiens. Bukan orang yang mendampingi. Kalau mendampingi nanti debat pasangan namanya, bukan debat capres versus capres, debat cawapres versus cawapres," urai Refly.

KPU menetapkan debat capres-cawapres untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta.

Waktu pelaksanaan debat pertama digelar tanggal 12 Desember 2023, debat kedua tanggal 22 Desember 2023, debat ketiga tanggal 7 Januari 2024, debat keempat tanggal 21 Januari 2024, dan debat kelima tanggal 4 Februari 2024.

Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, dijelaskan debat pasangan capres-cawapres dipandu oleh moderator.

Selama tahapan kampanye, debat diselenggarakan lima kali. Durasi tiap debat pasangan calon selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat Pasangan Calon dan 30 menit untuk jeda iklan.

Debat terbagi dalam enam segmen yang mencakup pembukaan; pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja; pendalaman, tanya jawab dan sanggahan; serta penutup.

Sempat beredar informasi bahwa KPU meniadakan debat khusus cawapres untuk Pilpres 2024. Namun, Hal ini dibantah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim menjelaskan bahwa debat cawapres tetap ada dengan didampingi capresnya di atas panggung. Hal ini berlaku sebaliknya saat debat capres.

"Sehingga kemudian supaya publik makin yakni, lah, teamwork atara capres dan cawapres dalam penampilan debat," ungkap Hasyim pada Kamis, 11 November.