Tiba di Kejari Jaksel, Wajah Si Kembar Rihana Rihani Terdakwa Kasus Penipuan Reseller iPhone Seperti Tidak Ada Beban
Si Kembar Rihana Rihani Terdakwa Kasus Penipuan Reseller iPhone Tiba di Kejari Tangsel/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menerima berkas perkara si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus jual beli Iphone. Setelah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan menjalani pelimpahan tahap II.

Pantauan di lokasi, Rihana dan Rihani tiba dengan menggunakan rompi tahanan Kejari Tangsel berwarna merah. Mereka didampingi sejumlah penyidik Polda Metro Jaya.

Nampak Rihana dan Rihani telah berada di dalam ruang pemeriksaan Kejari Tangsel. Mereka tengah dilakukan pemeriksaan dan mengisi sejumlah berkas.

Sebelumnya, berkas perkara si kembar Rihana dan Rihani di kasus dugaan penipuan modus jual-beli iPhone telah dinyatakan lengkap. Polda Metro Jaya mempersiapkan proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan alat bukti.

"Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus.

Namun, mengenai waktu pelimpahan tersangka Rihana dan Rihani, juru bicara Polda Metro Jaya ini belum merincinya. Trunoyudo hanya menegaskan penyidik masih berkoordinasi perihal tersebut.

Hanya disampaikan, bila berkas perkara kedua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti per 30 Agustus, kemarin.

"Kemarin, sudah dinyatakan lengkap," kata Trunoyudo.