Bagikan:

TANGERANG - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkap modus pelaku, Syarif Hidayat memperkosa anak kandungnya, NF (19) yakni dengan mengancam akan merusak keluarga dan korban.

“Korban (NF) di bawah tekanan dari bapak kandungnya. Karena dapat ancaman akan merusak keluarga dan korban,” kata Rio saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus.

Rio menerangkan aksi bejat Syarif terhadap NF telah dilakukannya sebanyak 100 kali di rumahnya.

Kejadian itu terungkap saat kakak korban yakni RZ memergoki ayahnya memperkosa adiknya. RZ pun mengamuk dan meminta Syarif untuk keluar.

“Mengamuk di rumah sambil teriak-teriak "Hey, Setan Keluar Luh", yang mana kata-kata tersebut ditujukan ke Syarif (Ayah korban),” katanya.

Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya. Saat proses penangkapan disaksikan warga sekitar.

Pelaku telah dibawa ke Polres Metro Tangerang dan ditangani unit PPA. Rio menyebut berdasarkan keterangan korban, dia telah disetubuhi oleh pelaku sejak Sekolah Dasar (SD).

“Bedasarkan hasil visum selaput robek (korban),” tutupnya