Bagikan:

TANGERANG – Kabar penculikan yang diduga dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang pria asal Aceh, Imam Masykur (25) terus menyita perhatian publik. Peristiwa itu terjadi di toko kosmetik di Jalan Sandratex Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2023, lalu. Saksi menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya begitu cepat, kendati demikian warga masih ada yang melihanya.

Kejadian itu berawal saat tiga orang bertubuh besar mendatangi korban pada pukul 17.00 WIB. Tanpa banyak bicara ketiganya langsung menyeret korban dan memborgolnya.

Aksi ketiga pemuda itu menarik rasa penasaran warga sekitar. Bahkan mereka, tiga pemuda itu, sempat mendapat pukulan dari warga sekitar, atas aksinya. Tapi warga berhenti mengeroyoknya setelah mereka mengaku sebagai Polisi.

“Ramai anak-anak (warga), saya kira maling motor. Sempat dipukul dia (korban). Dia (ketiga pemuda) mengaku polisi. Polisi, orang dia bilang polisi. 'Saya polisi' gitu,” katanya Senin, 28 Agustus, sekirannya sore hari.

Setelah itu, korban langsung dimasukkan ke dalam mobil. Ia mengaku kaget tiga pemuda itu ternyata menghabisi Imam hingga tewas.

“Ciri-cirinya tinggi cepak. Cepat kejadiannya, langsung diborgol dibawa ke mobil. Mobil parkir belakang sana,” tutupnya.

Keluarga Korban Lapor Polisi

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.