Bagikan:

JAKARTA - Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengatakan selain tiga oknum anggota TNI, ada satu orang sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan berujung kematian terhadap Imam Masykur. Namun, kata Hamim, sipil yang telah diamankan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Selain dari tiga oknum tersebut ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah ditangani di Polda Metro Jaya,” kata Tohari kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus.

Saat ditanya peran dari sipil itu, Tohari enggan menjawab. Sebab penanganan untuk di luar anggota TNI adalah Polda Metro Jaya.

“Jadi saya sampaikan tadi semenatara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Masalah perannya ini nanti masih dalam proses dan nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, Dua Anggota TNI Praka J dan HS. Mereka ditetapkan atas dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

“Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro jaya kemudian pomdam jaya melakukan proses selanjutnya, melakukan penyelidikan awal dan kemudian didapatkan 2 terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan lanjutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari.

Brigjen Hamim Tohari menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja mengungkap kasus ini agar tuntas dengan mengumpulkan saksi dan alat bukti.

“Penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, mengumpulkan keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti, dan karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat,” ucapnya.

“Puspomad juga menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum, dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari oditur militer sehingga ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya.” paparnya.