Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres Praka RM. Ia turut terlibat di kasus penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur dengan peran sebagai sopir saat rangkaian tindak pidana terjadi.

"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Agustus.

Polda Metro Juga menangkap dua warga sipil lainnya. Mereka Heri dan AM yang disebut berperan sebagai penadah barang milik Imam Masykur yang dicuri.

"Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," sebut Hengki.

Dengan penangkapan ini, total ada tiga warga sipil yang terlibat kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Imam Masykur. Bahkan, ketiganya telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

"Total 3 orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Hengki.

Dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, tiga anggota Paspampres ditetapkan sebagai tersangka. Mereka Praka RM, Praka HS dan Praka J.

Ketiga anggota Paspamres itu disebut sempat menculik Imam di Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus. Kemudian, mereka menganiayanya hingga tewas.