Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di wilayah Gorontalo hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus.Ali belum memerinci hasil geledah itu. Proses masih berlangsung dan temuan yang didapat akan disampaikan ke publik setelahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh penggeledahan dilakukan di rumah eks pegawai birokrat di Kemenaker yang juga Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman. Dia menjadi salah satu pihak yang sudah dicegah ke luar negeri di kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi di Kemnaker ini. Meski belum disampaikan KPK, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.

Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI.

“Yang bisa komputer saja untuk mengetik dan lain sebagainya. Tapi, sistemnya sendiri enggak berjalan,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus.