Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman pada hari ini, Kamis, 7 September. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Tim Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 7 September.

Penggeledahan di rumah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker hingga saat ini masih berlangsung. “Segera kami sampaikan perkembangannya,” tegas Ali.

Reyna sudah pernah diperiksa penyidik pada Senin, 4 September. Saat itu dia dimintai keterangan terkait perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari pengadaan sistem proteksi TKI.

Hanya saja, Reyna tak menjelaskan soal pemeriksaannya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia memilih mengambil langkah seribu menghindari wartawan.

Sebelumnya, KPK mengatakan ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi di Kemnaker ini. Meski belum disampaikan KPK, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.

Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI.

“Yang bisa komputer saja untuk mengetik dan lain sebagainya. Tapi, sistemnya sendiri enggak berjalan,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus.