Kasus Tewasnya Warga Aceh Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pj Gubernur Berikan Pendampingan Hukum
Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA (ANTARA/HO-Biro Adpim Setda Aceh)

Bagikan:

ACEH - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan, pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat.

"Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya," kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Antara, Minggu, 27 Agustus. 

Semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan warga Aceh Imam Masykur baik oknum aparat TNI maupun sipil harus dijerat dan dihukum berat.

"Terlepas bagaimana masalah yang terjadi antarpara pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang," katanya.

Pemerintah Aceh sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus tersebut.

Secara khusus Penjabat (Pj) Gubernur Aceh akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus tersebut dan akan melakukan komunikasi serta koordinasi terutama dengan POM TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

"Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum," katanya.

Pj Gubernur Aceh atas nama pribadi, Pemerintah Aceh, dan seluruh masyarakat Aceh turut berdukacita yang mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur (25).